Apa yang Dimaksud dengan Redistribusi Pendapatan? Ini Pengertian, Jenis dan Fungsinya

Assyifa Nurul Aini
Apa yang Dimaksud dengan Redistribusi Pendapatan

  • Fungsi Redistribusi Pendapatan 

Pemerintah dapat melakukan tiga bentuk tindakan dalam rangka melaksanakan fungsi redistribusi. 3 fungsi redistribusi pendapatan, yaitu:

Pajak Progresif 

Pajak progresif merupakan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak berdasarkan prinsip, yaitu makin tinggi pendapatan maka makin tinggi pula beban pajak yang ditanggung. Dengan cara ini, kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan lebih dapat membantu masyarakat yang berpenghasilan kurang, melalui tangan pemerintah sebagai pemungut dan pengelola pajak. 

Pemberian Subsidi

Pemberian subsidi adalah bentuk alokasi sejumlah dana kepada kelompok masyarakat atau daerah tertentu supaya dapat meningkatkan kegiatan ekonomi yang berguna dalam memenuhi kebutuhan kelompok masyarakat atau daerah bersangkutan. 

Pelayanan Sosial

Pelayanan sosial merupakan penyediaan fasilitas dan jaminan hidup kepada orang jompo, yatim-piatu, orang sakit, orang cacat, orang yang menganggur, dan orang yang tidak mampu. 

Itulah beberapa penjelasan apa yang dimaksud dengan redistribusi pendapatan masyarakat, yaitu dilakukan sebagai bentuk jaminan sosial yang berharap kesejahteraan masyarakat akan mengalami peningkatan. Selamat belajar!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Makro
6 hari lalu

Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh Stabil 5% di 2026, Daya Beli Jadi Sorotan

Nasional
8 hari lalu

DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila

Nasional
14 hari lalu

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

Nasional
14 hari lalu

Pesan Natal Purbaya: Liburannya di Indonesia Saja agar Ekonomi Berputar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal