Apakah Ada Pelantikan PPPK Paruh Waktu? Simak Penjelasannya

Zulhilmi Yahya
Apakah ada pelantikan PPPK Paruh Waktu? Skema baru pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja. (Foto: Ilustrasi/iNews.id-Rizki Ramadhani)

Apakah Ada Pelantikan PPPK Paruh Waktu? 

Jawabannya, ada. PPPK Paruh Waktu akan dilantik dan ditetapkan setelah mengantongi NI PPPK Paruh Waktu. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu pada diktum ketujuh poin (g) bahwa penerbitan NI PPPK/nomor identitas pegawai AS yang ditetapkan oleh Kepala BKN itu diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) paling lama 7 hari kerja sejak waktu penyampaian.

Selanjutnya, pada poin (h), dijelaskan bahwa PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun, dalam hal ini pengangkatan dilakukan melalui prosesi pelantikan.

Sementara itu, pada diktum kesembilan, PPK dapat memberikan kuasa untuk mengangkat PPPK Paruh Waktu kepada pejabat yang ditunjuk di lingkungannya untuk menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Pejabat yang ditunjuk merupakan pejabat pimpinan tinggi madya yang membidangi kesekretariatan untuk instansi pusat.

Sebagai informasi, keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasarkan dimulainya masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dengan instansi pemerintah. Berdasarkan diktum ketiga belas, masa perjanjian kerja ditetapkan setiap 1 tahun.

Demikian ulasan apakah ada pelantikan PPPK Paruh Waktu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Link Pengumuman Alokasi PPPK Paruh Waktu di Kementerian PAN RB dan Syarat Dokumen

11 bulan lalu

Polres Jeneponto Diserbu Warga, Urus SKCK Usai Lolos PPPK Paruh Waktu

11 bulan lalu

Gaji PPPK Paruh Waktu: Tugas, Hak, dan Rincian Besarannya di Tahun 2025

4 hari lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal