Aparat Bentrok dengan Warga di Rempang, Kapolri: Anggota saat Itu Hanya Bertahan 

Puteranegara
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Istimewa)

"Terkait dengan peristiwa tersebut mau tidak mau harus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana anarkis kita amankan kurang 43 orang yang saat ini," ucap Sigit. 

Untuk saat ini, Sigit menegaskan, akan menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam. 

Sigit menegaskan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk menyelesaikan konflik di Pulau Rempang dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah mencapai mufakat. 

"Namun untuk penyelesaian terkait masalah relokasi sesuai dengan arahan Pak Presiden saat ini kita mengedepankan tindakan yang bersifat lebih persuasif," tutup Sigit. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Kapolda Metro Jaya di Hambalang, Bahas Apa?

2 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

2 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

2 hari lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal