APJII: RUU Kamtan Siber Harus Dibahas Seluruh Pemangku Kepentingan

Felldy Aslya Utama
APJII mengingatkan agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dibahas seluruh pemangku kepentingan. (Foto: ilustrasi/ist).

“Semangat dari RUU ini bagus, untuk melindungi keamanan siber. Terutama aset-aset siber yang begitu kritikal. Namun, APJII menghendaki untuk dibahasnya RUU tersebut terlebih dahulu bersama seluruh pemangku kepentingan terkait sebelum dijadikan UU,” ujar Ketua Bidang Keamanan Siber APJII Eddy S Jaya, Jumat (30/8/2019).

Menurutnya, pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait tidak bisa dilepaskan begitu saja. Hal tersebut penting agar nantinya UU Kamtan Siber mampu mengoordinasi semua pemangku kepentingan di industri terkait.Dengan demikian, UU itu dapat diterima oleh seluruh kalangan.

“Kami berharap agar sebelum disahkannya UU Keamanan dan Ketahanan Siber, para pemangku kepentingan dilibatkan untuk membahas RUU ini,” ucap Eddy.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internet
3 bulan lalu

Badan Siber Nasional Soroti Keamanan Pemanfaatan AI

Internet
2 tahun lalu

Bangun Ekosistem Digital, Indonesia Butuh Infrastruktur Internet Berkelanjutan

Internet
2 tahun lalu

Starlink Elon Musk Mau Masuk Indonesia, Penyedia Layanan Internet Gelisah 

Internet
2 tahun lalu

APJII Soroti Pemerataan Internet di Indonesia: Jangan Ngomongin Kualitas Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal