JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk membuka kembali ibadah umrah yang sempat dihentikan karena pandemi Covid-19. Pembukaan akan dilakukan bertahap mulai 4 Oktober 2020.
Seiring keputusan tersebut Kementerian Agama (Kemenag) berharap Indonesia termasuk negara yang diizinkan untuk dapat memberangkatkan jemaahnya. Saudi telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya, terutama bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah, pada 1 November.
“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Menurut Nizar, selama ini Kemenag terus berkoordinasi baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.
Koordinasi antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020, serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.