Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, DPR Minta Pemerintah Permudah Calon Jamaah Haji dan Umrah

Kiswondari
Jemaah umrah (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menyambut baik keputusan pemerintah Arab Saudi yang mencabut sejumlah aturan protokol kesehatan. Terkait hal ini, anggota Komisi VIII, Bukhori Yusuf, meminta pemerintah Indonesia mempermudah jemaah umrah dan haji yang berangkat ke Arab Saudi.

"Jangan persulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Bukhori, Selasa (8/3/2022).

Bukhori berharap dengan kebijakan terbaru ini, calon jemaah Indonesia dapat terbantu, khususnya dari segi pembiayaan.

"Mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah," ujar Bukhori.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Trump Kirim Proposal Perjanjian Nuklir AS-Saudi ke Kongres, Syaratnya Harus Berdamai dengan Israel

4 hari lalu

Bangladesh Pertimbangkan Gabung Pakta Pertahanan Makkah

5 hari lalu

Iran Tepis Diajak Gabung Pakta Pertahanan Makkah, Ini Faktanya

5 hari lalu

Iran Diundang Gabung Aliansi Pakta Pertahanan Makkah oleh Turki Cs?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal