Arahan Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi soal Kasus Penyadapan: Jangan Ada yang Ditutupi!

Felldy Aslya Utama
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal bintang dua aktif Polri. Prabowo menjadi salah satu sasaran dugaan penyadapan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, arahan itu diberikan setelah Suyudi melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Presiden pada Selasa (3/11/2026) malam.

“Jadi dari proses di kepolisian, kemudian Bapak Kapolri melapor kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Prasetyo menyampaikan, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, Prabowo memberikan dukungan dan petunjuk kepada Suyudi untuk menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum.

Prabowo meminta penanganan perkara itu dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa ada informasi yang ditutup-tutupi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Prabowo Jadi Korban Penyadapan, Istana Minta Masyarakat Tak Khawatir Disadap

5 jam lalu

Istana Proses Pemecatan Listyo Sigit dari KSP Buntut Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

5 jam lalu

SBY Respons Eks Kapolri Listyo cs Tersangka Penyadapan Presiden: Kok Jadi Begini Negara Kita?

5 jam lalu

YLBHI Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Harus Diusut Tuntas, Desak Dalang Diungkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal