Prabowo Jadi Korban Penyadapan, Istana Minta Masyarakat Tak Khawatir Disadap

Felldy Aslya Utama
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Istana meminta masyarakat tidak khawatir dengan tindakan penyadapan. Pasalnya, tindakan tersebut diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini ditegaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyusul kasus penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal bintang dua aktif Polri.

Mensesneg menyampaikan, penjelasan ini disampaikan setelah dirinya berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait kasus tersebut. Istana meminta, pelayanan terhadap masyarakat tidak berkurang sedikit pun meski ada kasus ini.

“Kami juga berdua berkomitmen bahwa terhadap kasus penyadapan ini, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses-proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan-peraturan perundang-undangan yang kita miliki,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

“Sehingga, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Prasetyo mengingatkan, penyadapan ilegal ini hanya dilakukan oleh oknum-oknum dan bukan mencerminkan perbuatan lembaga.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
46 menit lalu

Prabowo Pecat Listyo Sigit, Tunjuk Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP

53 menit lalu

Breaking News: Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan

1 jam lalu

Gerindra Desak Bersih-Bersih Lingkaran Dekat Prabowo: Pastikan Tak Ada lagi Duri dalam Daging

2 jam lalu

Istana Proses Pemecatan Listyo Sigit dari KSP Buntut Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal