Arahan Prabowo, Pemerintah Awasi Ketat Spesies Invasif di Indonesia

Felldy Aslya Utama
Menhut Raja Juli Antoni dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding (dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap spesies invasif. Pasalnya, spesies invasif baik hewan maupun tumbuhan mengganggu ekosistem lokal.

Penguatan ini salah satunya ditandai dengan adanya penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Menhut Raja Juli Antoni menegaskan, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sekat dan ego sektoral antarlembaga.

“Karena satu kementerian dengan yang lain itu saling tersambung, kalau ada yang mampet di satu sektor, banyak sektor lain yang tidak bisa bergerak,” kata Menhut dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

“Kita mulai kerja koordinatif dan kolaboratif untuk sama-sama mengamankan Indonesia kita, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita,” lanjutnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Harimau Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Usut Dugaan Pelanggaran Hukum

Nasional
6 hari lalu

Kemenhut Usut Kematian 2 Gajah di Bengkulu, Libatkan Tim Gabungan

Nasional
21 hari lalu

Kejagung Sebut Ketua Ombudsman Keluarkan Surat untuk Koreksi Kebijakan Kemenhut

Nasional
22 hari lalu

Permenhut 6/2026 Terbit, Perdagangan Karbon Hutan Wajib Libatkan Masyarakat Sekitar

Nasional
23 hari lalu

Menhut Ungkap Alasan Batasi Kunjungan Wisata ke TN Komodo jadi 1.000 Orang per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal