Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komut BRI, Anggota DPR: Rektor Mestinya Fokus Urus Kampus

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. (Foto: Dok. iNews.id).

Sosok Ari memang ramai dibahas belakangan ini. Sebab, selain mengisi struktur manajemen Bank BRI, dia juga menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI). 

Ari diangkat pemegang saham sebagai Wakil Komisaris sejak 18 Februari 2020 lalu. Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia rektor dilarang memiliki jabatan di BUMN. 

Hal ini menjadi kritikan sejumlah pihak. Tak berselang lama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun resmi mengizinkan Ari Kuncoro melakukan merangkap jabatan. 

Keputusan tersebut diambil melalui penerbitan PP 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Peraturan tersebut yang kemudian menggantikan PP 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
All Sport
5 hari lalu

21 Tim Siap Panaskan Campus League Futsal 2025 Regional Yogyakarta, Perebutan Tiket ke Nasional Dimulai!

Nasional
23 hari lalu

Kemendikti Wajibkan Kampus Bentuk Satgas PPK Buntut Kasus Kematian Timothy Mahasiswa Unud

Buletin
2 bulan lalu

Viral Aksi Cium Kening Mahasiswa Baru UNSRI

Nasional
2 bulan lalu

MNC University Buka Program Beasiswa, Sosialisasikan ke Warga Karet Kuningan Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

MNC University dan 3 Kampus Terkemuka Riset Pariwisata Berbasis AI & Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal