Setelah perbincangan ditelepon tersebut berakhir, pabrik milik rekannya tersebut tidak perlu membayar Sertifikasi K3 dan tetap diserahkan ke perusahaan.
"Tapi setelah saya ngomong, saya takut-takutin, dari orang Kemnaker pusat. Setelah itu saya mulai denger, K3 ini mulai dikomersilin, bukan di era sekarang aja, kebetulan temen saya ngadu ke saya," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang.
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," katanya.