JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa artis Wulan Guritno lantaran diduga pernah mempromosikan situs judi online, Sakti123. Wulan belakangan disorot di media sosial karena masalah ini.
"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (situs) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).
Menurut Adi Vivid, pihaknya akan segera memanggil Wulan Guritno untuk diklarifikasi terkait kasus ini.
"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Adi Vivid.
Adi Vivid menegaskan, pemeriksaan terkait promosi judi online tidak hanya akan dilakukan kepada Wulan Guritno saja melainkan juga kepada pihak-pihak lain yang diduga melakukan hal yang sama.