Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 menetapkan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp795,5 triliun. Alokasi anggaran TKDD pada 2021 tersebut difokuskan pada pemulihan ekonomi, serta mendorong kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung penguatan pemulihan ekonomi nasional.
Arah kebijakan TKDD pada 2021 ditetapkan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi melalui dua jalur. Pertama, yaitu pembangunan aksesibilitas dan konektivitas yang akan mencakup sentra-sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif untuk daerah yang bisa menarik investasi, dan gerakan sistem layanan investasi, serta dukungan ke UMKM. Kedua, alokasi TKDD akan disinergikan dengan belanja K/L, yang terkait dengan pembangunan SDM dan sektor kesehatan.
Peran APBD sangatlah krusial, terutama dalam konteks arah belanja yang lebih produktif dan berkualitas terutama sejalan dengan semangat APBN yang contra cyclical dalam perlindungan perekonomian daerahnya.
Sangat penting saat ini, adalah hasil monitoring dan evaluasi program PEN 2020 untuk dijadikan dasar sebagai usulan program di 2021. Beberapa program memang menghasilkan dampak yang sangat baik, terutama untuk mendorong daya tahan Rumah Tangga, itu terlihat dari Konsumsi RT yang membaik, walaupun belum pulih sepenuhnya.
Harapan terbaik di tahun 2021 ini adalah membaiknya konsumsi RT sehingga program Perlinsos (perlindungan sosial) seperti BLT, Dana Desa, terutama yang mendorong demand side (sisi permintaan) bisa tumbuh positif di atas 5%. Mengingat peran konsumsi RT sebesar 57% dari PDB, maka peningkatan yang signifikan akan membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi 2021, semoga.*
*Artikel ini telah tayang di Koran SINDO