JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap aparatur sipil negara (ASN) Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57). RT ditangkap karena mencabuli anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Desember 2023. Polisi mendapat laporan langsung dari ibu korban.
“RT dan korban saling kenal, mereka tetangga. Korban saat itu meminta bantuan tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya,” ujar Anton, Senin (8/1/2024).
Pelaku ketika itu memanfaatkan situasi saat korban mengunjungi rumahnya. Korban ditarik ke kamar dan pelaku melakukan aksi pencabulan.