ASN Dishub DKI Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak SD

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap aparatur sipil negara (ASN) Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57). RT ditangkap karena mencabuli anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Desember 2023. Polisi mendapat laporan langsung dari ibu korban.

“RT dan korban saling kenal, mereka tetangga. Korban saat itu meminta bantuan tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya,” ujar Anton, Senin (8/1/2024).

Pelaku ketika itu memanfaatkan situasi saat korban mengunjungi rumahnya. Korban ditarik ke kamar dan pelaku melakukan aksi pencabulan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
1 hari lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
8 hari lalu

Penampakan Sejumlah Karyawan Terjebak di Atap saat Kebakaran di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal