Aturan Baru WNI-WNA Masuk Indonesia di Masa PPKM Darurat, Ini Syaratnya

Binti Mufarida
Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan aturan baru di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturan baru bagi WNI-WNA yang akan masuk Indonesia dipastikan akan lebih ketat mulai besok Selasa (6/7/2021).

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengungkapkan aturan tersebut tertuang dalam Adendum SE Satgas Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional.

“Maksud dari surat edaran ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan internasional,” tegas Ganip Irawati dalam konferensi pers lewat Youtube BNPB, dikutip Senin (5/7/2021).

Ganip mengatakan pengetatan ini bertujuan untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 dari varian baru. “Dengan tujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Corona termasuk varian barunya yang bermutasi menjadi varian alfa, beta, delta, varian gamma, serta potensi perkembangan virus varian baru lainnya,” jelasnya.

WNI dan WNA yang akan masuk ke Indonesia, tegas Ganip harus mengikuti aturan ketentuan dan persyaratan terbaru tersebut. “Seluruh pelaku perjalanan internasional baik yang WNI maupun WNA harus mengikuti ketentuan atau persyaratan sebagai berikut,” tegasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

4 WNI Diculik Bajak Laut, Militer Gabon Buru Para Pelaku

Megapolitan
3 hari lalu

WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!

Megapolitan
3 hari lalu

Catat! Ini Tampang Bule Meresahkan yang Pamer Alat Kelamin di Blok M

Megapolitan
3 hari lalu

Heboh WNA Diduga Pamer Kemaluan di Blok M, Ngaku Kegerahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal