Aturan Lengkap Mudik Segera Diterbitkan Pekan Depan

Muhammad Refi Sandi
Menkes Budi dalam konpres soal aturan mudik 2022. (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan resmi terkait mudik Idul Fitri tahun 2022 ini. Aturan resmi akan berbentuk Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19.

"Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022) malam.

Budi membeberkan bahwa SE tersebut akan terbit pekan depan. Meskipun Hari Raya Idul Fitri masih jauh.

"Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
5 hari lalu

Budget RS Kardiologi Emirates-Indonesia Rp400 Miliar, Menkes: Jadi Pusat Jantung di Jateng

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Health
11 hari lalu

Viral Sarapan Kukusan, Menkes Sebut FOMO yang Positif!

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal