Aturan Lengkap Mudik Segera Diterbitkan Pekan Depan

Muhammad Refi Sandi
Menkes Budi dalam konpres soal aturan mudik 2022. (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan resmi terkait mudik Idul Fitri tahun 2022 ini. Aturan resmi akan berbentuk Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19.

"Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022) malam.

Budi membeberkan bahwa SE tersebut akan terbit pekan depan. Meskipun Hari Raya Idul Fitri masih jauh.

"Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Rilis Aturan Pajak Rokok Baru, Kini Ada Porsi untuk Penegakan Hukum

Nasional
12 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Nasional
13 hari lalu

Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Nasional
20 hari lalu

KSPSI Sebut Pemerintah bakal Umumkan Aturan Baru Outsourcing, Ini Bocorannya

Makro
28 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal