Aturan Lengkap Terbaru untuk Perjalanan Dalam Negeri Mulai Hari Ini

Ariedwi Satrio
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru sebagai persyaratan untuk para pelaku perjalanan dalam negeri.. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru sebagai persyaratan untuk para pelaku perjalanan dalam negeri. Aturan terbaru itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun, aturan ataupun persyaratan terbaru yang wajib dipatuhi para pelaku perjalanan dalam negeri sebagai berikut : 

1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan menggunakan sabun atau menggunakan handsanitizier.

2. Pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang yang perlu dilakukan berupa :

- Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut;

- Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis;

- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara, dan;

- Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Respons KAI Commuter soal Usulan KRL Beroperasi 24 Jam 

Nasional
3 bulan lalu

LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan saat Libur Maulid, Penumpang Boleh Bawa Sepeda Nonlipat

Nasional
3 bulan lalu

KCIC Batalkan 8 Perjalanan Whoosh dan Refund 100 Persen Imbas Gempa Bekasi M4,7 

Megapolitan
3 bulan lalu

MRT Jakarta Gangguan Operasional, Perjalanan Stasiun Bundaran HI-Blok A Alami Keterlambatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal