Aturan Mulai Berlaku Hari Ini, Orangtua Dukung Pembatasan TikTok dan Roblox

Ravie Wardhani
Orangtua mendukung pembatasan platform digital seperti TikTok dan Roblox bagi anak yang mulai berlaku hari ini, Sabtu (28/3/2026). (Foto: AI)

"Kalau untuk anak-anak sih udah bagus sih dibatasi gitu Mas ya, terus buat orang dewasa sih terserah aja gitu kan," kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) pada Sabtu (28/3/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan sejumlah platform seperti X dan Bigo Live mulai dibatasi untuk anak. Sementara itu, TikTok akan menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun, dan Roblox melakukan penyesuaian fitur khusus bagi anak di bawah 13 tahun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Roblox Siapkan Fitur Offline Anak! TikTok Bertahap Tutup Akun di Bawah 16 Tahun, Imbas PP Tunas

Nasional
7 jam lalu

Roblox bakal Patuhi PP Tunas, Pengguna Usia di Bawah 13 Tahun Hanya Bisa Main Offline

Nasional
3 hari lalu

Roblox Buka Suara Soal Larangan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret di Indonesia

Nasional
22 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal