Awas Penipuan, Kementerian ATR Minta Warga Teliti Petugas Ukur Tanah

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi pengukuran tanah (foto: Ilustrasi AI)

Menurut Agus, tujuan pengukuran tanah dapat beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang, pemisahan bidang, pengembalian batas, hingga penataan batas. Seluruh proses tersebut selalu terhubung dengan dokumen pelayanan resmi.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak ragu menanyakan informasi dasar kepada petugas sebagai bentuk kehati-hatian. Jika petugas tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, warga disarankan untuk tidak melanjutkan proses dan segera melakukan verifikasi.

“Masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut,” kata Agus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Nusron Wahid Ungkap Mayoritas Tanah di Indonesia Masih Dikuasai Kelompok Tertentu

Nasional
18 jam lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Seleb
4 hari lalu

Reza Gladys Cuan Rp6,7 Miliar dari Medsos, Nikita Mirzani Minta Dirjen Pajak Turun Tangan!

Seleb
5 hari lalu

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal