Ayah Affan Kurniawan Minta Ojol Turunkan Emosi, Percayakan Proses Hukum ke Polisi

Puteranegara Batubara
Zulkifli, ayah Affan Kurniawan (foto: Puteranegara)

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli mengimbau kepada seluruh driver ojol untuk tidak terprovokasi dan melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum. 

"Begitu juga rekan-rekan mitra, tolong emosi diturunkan," kata dia.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri menyatakan tujuh anggota Polri pelaku penindasan pengemudi ojek online terbukti melanggar kode etik. Ketujuh anggota Polri tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan etik karena melindas driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas.

Ketujuh orang tersebut yakni Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G.

"Dipastikan bahwa terduga pelanggar telah melanggar kode etik kepolisian," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Sumut
2 bulan lalu

Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Doa Bersama untuk Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis

Nasional
2 bulan lalu

Kisah Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Putus Sekolah demi Bantu Orang Tua

Nasional
2 bulan lalu

Ini Tampang 7 Anggota Polri yang Lindas Driver Ojol Affan hingga Tewas

Nasional
3 hari lalu

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Megapolitan
5 hari lalu

Aliansi Ojol Gelar Aksi Damai di Monas Siang Ini, Konvoi dari Lapangan Banteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal