PURWAKARTA, iNews.id - Pria berinisial DH ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta setelah videonya viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan penyiksaan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan, saat ini sedang diperiksa di Satreskrim Polres Purwakarta,” ujar AKP Enjang, Jumat (4/7/2025).
Dia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi keji itu dilakukan karena pelaku kesal kepada istrinya yang pergi meninggalkannya selama dua pekan. Pelaku, kata dia kemudian merekam tindak kekerasan itu dan mengirimkan kepada sang istri.
Dalam video tampak pelaku menginjak wajah dan perut anaknya yang masih berusia 22 bulan.
“Dugaan awal karena konflik rumah tangga. Motivasi pelaku menyiksa anaknya itu untuk menekan istrinya agar segera pulang,” ucapnya.