Di Pengadilan Tipikor Sekda Tanjungbalai Sebut Mantan Penyidik KPK Stepanus Minta Rp1,4 miliar

Antara
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju meminta Rp1,4 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Uang tersebut terkait pengamanan kasus.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada ketika menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021). Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima kasus di KPK. Sementara Yusmada telah ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

"Syaratnya Pak Robin minta Rp1,4 miliar supaya perkara tidak naik ke penyidikan," ujar Yusmada.

Yusmada mengungkapkan, mengetahui soal syarat itu dari Syahrial terkait pengamanan kasus lelang mutasi jabatan di pemerintah kota Tanjungbalai. "Saya menanggapinya diam saja kemudian karena saya diam lalu saya pergi, tidak ada kesanggupan dari saya," ucapnya.

Dia kemudian menyebut Syahrial memintanya untuk menelepon Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjungbalai Tati Juliati Siregar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Jelang Sidang Putusan 30 Juni: Saya Sangat Berharap Keputusannya Bebas

57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 24 Juni 2026, Kasus Suap Nikel

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal