Di Pengadilan Tipikor Sekda Tanjungbalai Sebut Mantan Penyidik KPK Stepanus Minta Rp1,4 miliar

Antara
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju meminta Rp1,4 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Uang tersebut terkait pengamanan kasus.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada ketika menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021). Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima kasus di KPK. Sementara Yusmada telah ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

"Syaratnya Pak Robin minta Rp1,4 miliar supaya perkara tidak naik ke penyidikan," ujar Yusmada.

Yusmada mengungkapkan, mengetahui soal syarat itu dari Syahrial terkait pengamanan kasus lelang mutasi jabatan di pemerintah kota Tanjungbalai. "Saya menanggapinya diam saja kemudian karena saya diam lalu saya pergi, tidak ada kesanggupan dari saya," ucapnya.

Dia kemudian menyebut Syahrial memintanya untuk menelepon Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjungbalai Tati Juliati Siregar.

"Bu Tati mengatakan, Bang saya diminta Pak Wali untuk menyampaikan uang, tapi tidak disampaikan uang apa dan berapa uangnya," katanya.

Belakangan Yusmada mengatakan, Syahrial sudah mengirim uang melalui BRIlink. "Uangnya tidak disebutkan dari mana, total pemberiannya juga tidak tahu," ucapnya.

Dalam kesaksiannya, dia juga mengakui pernah memberikan uang Rp100 juta kepada Syahrial melalui orang dekat Syahrial bernama Sajari Lubis.

"Sajari Lubis mendatangi saya saat masa seleksi, katanya saya akan jadi sekda tapi kalau terpilih saya akan kasih uang terima kasih ke Syahrial. Jadi saya dilantik 12 September 2019 lalu pada tanggal 6 September saya diminta untuk menyiapkan Rp100 juta," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Nadiem Makarim Masih Sakit usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Dikabarkan Masih Dirawat di RS, Sidang Dakwaan Ditunda?

Nasional
6 hari lalu

8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar

Nasional
7 hari lalu

Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal