Oleh karenanya, dia meminta agar rekaman CCTV di ruang kerjanya diperiksa untuk membuktikan pengakuan Taufik Rahman.
"Bahwa pertemuan yang saudara saksi (Taufik Rahman) sampaikan pada saya tanggal 21 Juli 2017, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," ucap Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Untuk diketahui, Taufik yang dihadirkan tim jaksa KPK pada sidang itu mengaku pernah bertemu dengan Azis Syamsuddin pada 21 Juli 2017. Pertemuan tersebut, diungkap Taufik, terjadi di ruangan kerja Azis Syamsuddin di Kompleks DPR. Adapun, pertemuan tersebut difasilitasi orang kepercayaan Azis, Edy Sujarwo.
Azis menegaskan, dirinya tidak ingat dengan pertemuan itu. Sebab, kata Azis, banyak orang yang masuk dan keluar ruang kerjanya. Dia juga mengaku banyak bertemu dengan orang selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
"Karena begitu, banyak orang bertemu saya, dengan setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," ujar Azis.
Hakim kemudian mengonfirmasi Taufik soal kebenaran pertemuan itu. Taufik yakin pernah bertemu dengan Azis di ruang tamu bekas kantornya.
"Iya yang mulia," tutur Taufik.