Azis disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah. Azis diduga menerima uang untuk pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Uang itu, salah satunya berasal dari mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Uang itu diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Azis, Aliza Gunado. Nama Azis dan Aliza kemudian muncul dalam sidang suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Karena tidak ingin namanya ditindaklanjuti, Azis dan Aliza kemudian menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Suap untuk Stepanus Robin Pattuju yang kini sedang disidangkan. Dalam perkara itu, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519 juta. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekitar Rp3,6 miliar.