Azis Syamsuddin Minta CCTV di DPR Diperiksa, Begini Respons KPK

Raka Dwi Novianto
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin meminta CCTV di ruang kerjanya di DPR dibongkar. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membongkar rekaman CCTV di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Hal tersebut disampaikan Azis untuk membuktikan pengakuan saksi mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman dalam sidang yang digelar Senin (27/12/2021).

Menanggapi itu, KPK meyakini apa yang disampaikan oleh Taufik merupakan keterangan yang telah sesuai. Karena sebelum bersaksi, Taufik telah disumpah.

"Ketika saksi menerangkan di depan Majelis Hakim, dipastikan sudah disumpah menurut agamanya. Sehingga apa yang diterangkan tersebut berikutnya akan dilakukan penilaian baik oleh hakim, jaksa, penasihat hukum maupun terdakwa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Meski begitu, Ali mengatakan Azis mempunyai hak untuk membantah setiap keterangan saksi termasuk Taufik. Termasuk apabila membantah keterangan saksi dan memiliki bukti sebaliknya, dipersilakan menghadirkannya di depan Majelis Hakim. Karena Azis memiliki kesempatan yang sama dengan tim jaksa.

"Namun demikian, kami tentu telah memiliki bukti-bukti yang kami yakini kuat atas dugaan perbuatan Terdakwa Azis Syamsuddin sebagaimana uraian dakwaan Tim Jaksa," tuturnya.

Sebelumnya, Azis tidak yakin dengan pengakuan Taufik Rahman dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara. Azis mengaku tidak ingat pernah bertemu dengan Taufik Rahman di ruang kerjanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Daftar Lengkap Efisiensi DPR: Rapat Tanpa Snack hingga Pegawai Diimbau Naik Transum

Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
23 jam lalu

Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu Dijerat Kasus Korupsi Besok

Nasional
23 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal