Azwar Anas Jadi Menkumham Ad Interim Gantikan Yasonna H Laoly

Raka Dwi Novianto
Menpan RB Azwar Anas (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Interim. Azwar Anas ditunjuk untuk menggantikan sementara Menkumham Yasonna H Laoly yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Penunjukan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menpan RB.

Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim.

“Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim,” bunyi surat tersebut.

Penunjukan Menpan RB sebagai Menkumham Ad Interim hanya berlangsung selama Yasonna H Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Menteri Yasonna melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 14 sampai 20 Desember 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

24 hari lalu

Menpan RB Kecam Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, Pastikan Santunan dan Pensiun Cair

2 bulan lalu

Kabar Baik, Guru PPPK Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS di 2027

3 bulan lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal