Azwar Anas Jadi Menkumham Ad Interim Gantikan Yasonna H Laoly

Raka Dwi Novianto
Menpan RB Azwar Anas (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Interim. Azwar Anas ditunjuk untuk menggantikan sementara Menkumham Yasonna H Laoly yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Penunjukan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menpan RB.

Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim.

“Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim,” bunyi surat tersebut.

Penunjukan Menpan RB sebagai Menkumham Ad Interim hanya berlangsung selama Yasonna H Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Menteri Yasonna melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 14 sampai 20 Desember 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kenapa Tidak Ada Rekrutan CPNS di Tahun 2025? Ini Fakta yang Jarang Diketahui

Nasional
9 bulan lalu

Menpan RB Ungkap Alasan Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK 2024

Nasional
9 bulan lalu

Menpan RB Lapor ke Prabowo soal Penundaan Pengangkatan CPNS: Akan Ada Instruksi Presiden

Bisnis
9 bulan lalu

Lengkap, Ini Rincian Surat Edaran ASN Bisa WFA, WFO dan WFH Mulai 24 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal