Ba'asyir Dibebaskan, Kiai Ma'ruf: Sisi Kemanusiaan Jokowi Luar Biasa

Irfan Ma'ruf
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. (Foto: Antara).

Keputusan Jokowi diungkapkan kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lapas Gunung Sindur, Bogor, tadi siang. Menurut Yusril, keputusan Jokowi didasari alasan kemanusiaan.

Untuk diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Majelis hakim menilai pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid atau JAT itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok terduga teroris di Aceh.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Waketum Projo Sebut Roy Suryo Cs Kerahkan Segala Upaya agar Ijazah Jokowi Palsu

Nasional
3 hari lalu

Respons Roy Suryo Diperiksa Polisi 9 Jam: Malam Ini Kita Bubar dengan Baik

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Segera Periksa Ahli dan Saksi yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal