Ba'asyir Dibebaskan, Kiai Ma'ruf: Sisi Kemanusiaan Jokowi Luar Biasa

Irfan Ma'ruf
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. (Foto: Antara).

Keputusan Jokowi diungkapkan kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lapas Gunung Sindur, Bogor, tadi siang. Menurut Yusril, keputusan Jokowi didasari alasan kemanusiaan.

Untuk diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Majelis hakim menilai pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid atau JAT itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok terduga teroris di Aceh.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 jam lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

9 jam lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

1 hari lalu

Daftar Pejabat Kondangan ke Nikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy, Banyak Menteri!

1 hari lalu

Sah! Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Resmi Menikah, Prabowo dan Jokowi Jadi Saksinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal