Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Putranegara Batubara
Anggota TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul karena dicurigai berbahan spons di Kemayoran dijatuhi hukuman sanksi. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat kini meminta maaf. Mereka menegaskan hal itu semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.

Permintaan maaf itu disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” demikian permintaan maaf Aiptu Ikhwan yang diterima wartawan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Deddy Corbuzier Kecewa, Klaim Kakek Penjual Es Gabus Viral Tak Sesuai Fakta

Seleb
2 hari lalu

Di Balik Empati, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Ketidakjujuran Kakek Penjual Es Gabus

Nasional
3 hari lalu

Dedi Mulyadi Ungkap Ketidakjujuran Kakek Penjual Es Gabus di Tengah Empati Masyarakat

Seleb
3 hari lalu

Kakek Pedagang Es Gabus Diberi Hadiah Umroh Gratis oleh Kreator Konten Malaysia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal