Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deddy Corbuzier Kecewa, Klaim Kakek Penjual Es Gabus Viral Tak Sesuai Fakta
Advertisement . Scroll to see content

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:04:00 WIB
Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons
Anggota TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul karena dicurigai berbahan spons di Kemayoran dijatuhi hukuman sanksi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TNI memberikan sanksi hukuman disiplin kepada Babinsa Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Serda Heri Purnomo, yang mencurigai penjual es kue jadul mengandung bahan spons. Selain itu, anggota TNI tersebut juga akan dikenai jam komandan.

"Memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dikutip Rabu (28/1/2026).

Menurut Donny, Dandim pun bakal melakukan evaluasi usai terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Adapun Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat," ujarnya. 

Sebagai informasi, jam komandan adalah salah satu bentuk pembinaan personel untuk menyampaikan arahan dan informasi dari pimpinan yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas ke depannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut