Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Putranegara Batubara
Anggota TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul karena dicurigai berbahan spons di Kemayoran dijatuhi hukuman sanksi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - TNI memberikan sanksi hukuman disiplin kepada Babinsa Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Serda Heri Purnomo, yang mencurigai penjual es kue jadul mengandung bahan spons. Selain itu, anggota TNI tersebut juga akan dikenai jam komandan.

"Memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dikutip Rabu (28/1/2026).

Menurut Donny, Dandim pun bakal melakukan evaluasi usai terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Adapun Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat," ujarnya. 

Sebagai informasi, jam komandan adalah salah satu bentuk pembinaan personel untuk menyampaikan arahan dan informasi dari pimpinan yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas ke depannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Deddy Corbuzier Kecewa, Klaim Kakek Penjual Es Gabus Viral Tak Sesuai Fakta

Seleb
2 hari lalu

Di Balik Empati, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Ketidakjujuran Kakek Penjual Es Gabus

Nasional
2 hari lalu

Dedi Mulyadi Ungkap Ketidakjujuran Kakek Penjual Es Gabus di Tengah Empati Masyarakat

Seleb
2 hari lalu

Kakek Pedagang Es Gabus Diberi Hadiah Umroh Gratis oleh Kreator Konten Malaysia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal