Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Putranegara Batubara
Anggota TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul karena dicurigai berbahan spons di Kemayoran dijatuhi hukuman sanksi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - TNI memberikan sanksi hukuman disiplin kepada Babinsa Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Serda Heri Purnomo, yang mencurigai penjual es kue jadul mengandung bahan spons. Selain itu, anggota TNI tersebut juga akan dikenai jam komandan.

"Memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dikutip Rabu (28/1/2026).

Menurut Donny, Dandim pun bakal melakukan evaluasi usai terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Adapun Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat," ujarnya. 

Sebagai informasi, jam komandan adalah salah satu bentuk pembinaan personel untuk menyampaikan arahan dan informasi dari pimpinan yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas ke depannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kisah Jenderal TNI Bikin Soeharto Marah, Akhirnya Dicopot dari Panglima

4 hari lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

4 hari lalu

Momen Prajurit TNI AL dan Tentara Australia Mendarat di Situbondo, Rebut Sasaran di Pantai

4 hari lalu

Kisah Jenderal TNI Ditolak Jadi KSAD, Diboikot Perwira hingga Dilantik dengan Musik Damkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal