Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Minta Dakwaan JPU Dinyatakan Batal Demi Hukum

Achmad Al Fiqri
Kuasa hukum Ferdy Sambo membacakan eksepsi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (iNews)

Salah satunya terkait inisiatif Putri Candrawathi yang meminta Richard Eliezer untuk memesan tes swab PCR setibanya di Jakarta daru Magelang, Jawa Tengah. Rasamala mengatakan, terdapat paradoks fakta perkara yang tertuang dalam dakwaan tersebut.

"Ternyata di dalam dakwaan sendiri disebutkan bahwa setelah Bu Putri sampai di Jakarta melaporkan kepada Pak Sambo, baru Pak Sambo marah tetapi kemudian berusaha menenangkan diri. Ini kata jaksa, berusaha menenangkan diri kemudian baru menyusun skenario," kata Rasamala.

"Jadi pada dasarnya skenario kalau menurut dakwaan jaksa, itu baru terjadi di situ (Duren Tiga), sementara di dalam bagian yang lain di dalam dakwaan seolah-olah skenarionya mendesain dari di Magelang sudah ada pembicaraan mengenai mendesain skenario," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Pengacara Nadiem Nilai Dakwaan JPU Tak Lengkap, Minta Kliennya Dibebaskan

Nasional
1 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
1 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal