Bacaleg Partai Perindo Ungkap Banyak Masyarakat Tunggu PTSL, Antisipasi Masalah Pertanahan

Dimas Choirul
Bacaleg Partai Perindo Rianto Tambunan (tangkapan layar)

Berbicara mengenai pertanahan, seringkali kasus sengketa lahan terjadi antara pemangku kepentingan, masyarakat, pengusaha, maupun pemerintah.

Menurut Rianto, hal ini ditengarai lantaran tidak adanya kepastian hukum bagi si pemilik tanah itu sendiri. Dengan demikian, program sertifikasi tanah dinilai penting sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

"Nah tentunya karena ada kepastian hukum bagi warga yang pertama, nah terus yang kedua sebenarnya meningkatkan ekonomi juga bagi warga karena mereka bisa mendapatkan pinjaman usaha mikro untuk usaha-usaha mereka," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Sekber GKSR Partai Non-Parlemen: Upaya Konsolidasi Lebih Intens

Nasional
6 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Kantor DPP Hanura, Harap Sinergi Politik Terus Terjaga

Nasional
8 hari lalu

GKSR Miliki Sekber, Partai Perindo: Tempat Konsolidasi Partai Nonparlemen Jadi Satu Kekuatan

Megapolitan
15 hari lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal