Bacaleg Partai Perindo Ungkap Banyak Masyarakat Tunggu PTSL, Antisipasi Masalah Pertanahan

Dimas Choirul
Bacaleg Partai Perindo Rianto Tambunan (tangkapan layar)

Berbicara mengenai pertanahan, seringkali kasus sengketa lahan terjadi antara pemangku kepentingan, masyarakat, pengusaha, maupun pemerintah.

Menurut Rianto, hal ini ditengarai lantaran tidak adanya kepastian hukum bagi si pemilik tanah itu sendiri. Dengan demikian, program sertifikasi tanah dinilai penting sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

"Nah tentunya karena ada kepastian hukum bagi warga yang pertama, nah terus yang kedua sebenarnya meningkatkan ekonomi juga bagi warga karena mereka bisa mendapatkan pinjaman usaha mikro untuk usaha-usaha mereka," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
9 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Nasional
9 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba

Nasional
10 hari lalu

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Dody Toisuta Minta Evaluasi Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal