JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memastikan ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli. Lantas bagaimana nasib Roy Suryo cs yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah ijazah Jokowi?
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan proses penyelidikan pengaduan yang dilakukan Jokowi terus berjalan.
"Kemudian terkait proses hukum, ya proses hukum adanya laporan di Polda Metro, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan. Kami juga tidak pernah intervensi atau pun seperti apa, di Polda Metro masih dalam proses penyelidikan," ujar Djuhandhani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Dia mengatakan, Polda Metro Jaya segera mengumumkan kelanjutan dari penyelidikan terhadap Roy Suryo
"Jadi pada prinsipnya kita saling melihat, saling melapor, kita penuhi semua, pelayanan kita pada masyarakat tetap kita penuhi semua," tutur Djuhandhani.
Sebelumnya, Bareskrim menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi. Keputusan dilakukan usai hasil gelar perkara menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana terkait laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).