Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan? Ini Sejarahnya

Puti Aini Yasmin
Bagaimana penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan (Freepik)

Akibatnya, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk membubarkan konstituante. Lantas, UUD 1950 tidak berlaku dan kembali pada UUD 1945.

Adapun, isi Dekrit Presiden adalah sebagai berikut:

  • 1. Pembubaran Badan Konstituante hasil pemilu 1955
  • 2. Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
  • 3. Pembentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) akan diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Nah, demikian penjelasan penerapan Pancasila di awal kemerdekaan. Jadi, sudah tahukan jawaban dari bagaimana penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan? Semoga membantu!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
23 jam lalu

Sejarah! Autumn Durald Arkapaw Jadi Wanita Pertama Memenangkan Best Cinematography untuk Film Sinners

Internet
6 hari lalu

Era AI, Komdigi Sebut Data Budaya Jadi Harta Karun Baru!

Nasional
15 hari lalu

In Memoriam Try Sutrisno: Jejak Pemikiran dan Pengabdian Negarawan Penjaga Pancasila

Music
1 bulan lalu

Sejarah! Bad Bunny Ubah Panggung Super Bowl 2026 Jadi Altar Pernikahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal