Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan? Ini Sejarahnya
Hanya saja, dalam kehidupan politik, sila keempat yang membahas musyawarah dan mufakat tidak dapat dilaksanakan. Pasalnya, demokrasi yang ditetapkan adalah parlementer,
Pelaksanaan demokrasi parlementer membuat presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara. Sedangkan, kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri sehingga menyebabkan ketidakstabilan pemerintahan.
Akibatnya, di periode ini dasar negara tetap Pancasila, hanya saja penerapannya diarahkan seperti ideologi liberal. Hal itu dilihat dari penerapan sila keempat yang dilakukan dengan suara terbanyak (voting) dan bukan musyawarah mufakat.
Di periode ini, persatuan dan kesatuan mendapatkan banyak tantangan. Hal ini karena munculnya pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA) yang ingin lepas dari Indonesia.
Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik. Hanya saja, anggota konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun UUD sehingga menimbulkan krisis politik, ekonomi hingga keamanan.