JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib untuk murid sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), atau bentuk lain yang sederajat di seluruh Indonesia. Hal tersebut akan dimulai pada tahun ajaran 2027/2028.
Pernyataan tersebut disampaikan Mu'ti dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang beberapa waktu lalu.
Mu'ti menuturkan, langkah ini diambil untuk menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini, sekaligus memperluas kesempatan anak Indonesia beradaptasi dan berkompetisi di dunia yang semakin terhubung.
"Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global," ucap Mu'ti dalam keterangannya dikutip, Minggu (19/10/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin menambahkan, kebijakan ini bukan merupakan hal baru.