Bahlil bakal Bagi-bagi Izin Tambang ke UMKM: Kita Kasih ke yang Profesional

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) Pertambangan. Lewat regulasi ini, Kementerian ESDM bakal memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah.

Bahlil meminta Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi segera menginventarisir UMKM mana yang dinilai layak untuk mengelola tambang, setelah rampungnya PP tersebut.

"Saya menawarkan kepada Pak Menteri Koperasi, Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang layak. Sebentar lagi PP Tambang akan selesai," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Dia menyebut, pembagian IUP tambang ini akan difokuskan untuk UMKM atau Koperasi di daerah. Hal ini diharapkan mampu memenuhi azas keadilan terkait pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan dan keuntungan masyarakat.

IUP tambang akan diberikan kepada pengusaha yang profesional dalam mengelola tambang. Bahlil, menegaskan IUP tambang tidak boleh digadaikan ke perbankan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Respons Bahlil soal Jokowi Dikaitkan ke Kapal JKW-Iriana Pengangkut Nikel Raja Ampat

Nasional
4 bulan lalu

Bahlil Ungkap Kronologi Heboh Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Cabut Izin

Nasional
11 jam lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun Ini

Nasional
13 jam lalu

Bareskrim Mulai Usut Dugaan Pidana terkait Kematian Affan Kurniawan, Periksa 12 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal