Bahlil Bentuk Direktorat Penegakan Hukum, Tindak Pelanggar Izin Tambang

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi aktivitas pertambangan (dok. PT Gag Nikel)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah pimpinan Menteri Bahlil Lahadalia membentuk direktorat baru yaitu Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Unit kerja ini akan bertugas menyisir pelaku usaha di sektor pertambangan yang tidak memenuhi peraturan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, saat ini sudah terbentuk unit organisasi Ditjen Penegakan Hukum, sebelum dirjen baru dilantik. Namun, dia enggan menyebut nama-nama pejabat yang ditunjuk.

"Jadi ini kan Dirjen Gakkum (Penegakan Hukum), ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Jadi ini untuk organisasinya sudah ada, kemudian pejabatnya itu untuk dirjennya itu juga sudah ada, penetapan dari presiden, tinggal pelantikan," ujarnya, dikutip MInggu (15/6/2025).

Lebih lanjut, Yuliot menjelaskan nantinya Direktorat Penegakan Hukum akan ditugaskan khusus menganalisis dan menindak para pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang tidak menjalankan aktivitasnya sesuai aturan.

Bahkan, direktorat inilah yang akan memberikan rekomendasi kepada Menteri agar IUP dapat dicabut jika tidak produktif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

RI bakal Ekspor Listrik Bersih ke Singapura, Bahlil: Kerja Sama Saling Menguntungkan

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana Picu Polemik, Bahlil Tegaskan Jokowi Tak Terlibat

Nasional
5 bulan lalu

Bahlil bakal Bagi-bagi Izin Tambang ke UMKM: Kita Kasih ke yang Profesional

Buletin
9 jam lalu

Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal