Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Riyan Rizki Roshali
Konferensi pers pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengambil tindakan tegas dengan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

Prasetyo menuturkan, keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan menteri terkait pada, Senin (9/6/2025).

“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo.

Prasetyo meminta kepada seluruh masyarakat untuk waspada terkait informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Pagi ini diminta Bapak Presiden berlima menyampaikan ke seluruh masyarakat dengan juga memberikan imbauan, kita semua mesti harus kritis, waspada menerima info publik harus waspada kebenaran di lapangan,” tuturnya.

Turut mendampingi dalam konferensi pers Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menhut Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif (LH) Faisol Nurofiq.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
5 bulan lalu

Menteri LH Ungkap Temuan Kerusakan Lingkungan di Pulau Manuran Raja Ampat

Nasional
5 bulan lalu

4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Fakta-Fakta dan Perizinannya

Nasional
5 bulan lalu

Komisi IV DPR Desak Bahlil Cabut IUP Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional
15 menit lalu

Reaksi Prabowo usai Terima Laporan Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Langsung Beri Arahan ke Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Pelantikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal