Bahlil Tegaskan Tak Semua Sumur Minyak Rakyat Dilegalkan, Hanya yang Sudah Produksi

Felldy Aslya Utama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melegalkan aktivitas pengeboran minyak oleh warga di sumur-sumur yang selama ini beroperasi secara ilegal. 

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri atau Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Prabowo ke Bahlil: Terima Kasih Telah Bekerja Sangat Baik Tanpa Kepentingan Pribadi

Nasional
4 bulan lalu

Bahlil Beberkan Jurus Pemerintah Hadapi Potensi Kenaikan Harga Minyak Dunia

Nasional
5 bulan lalu

Oleh-oleh dari Rusia, Bahlil Bawa Pulang Kerja Sama Proyek Migas

Nasional
5 bulan lalu

Said Didu Tuding Bahlil ke PT Gag Nikel hanya Skenario Lindungi Tambang Bermasalah di Raja Ampat

Nasional
5 bulan lalu

Bahlil Bentuk Direktorat Penegakan Hukum, Tindak Pelanggar Izin Tambang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal