Fantastis! Kejagung Sita Uang Rp11,8 Triliun terkait Kasus Ekspor CPO

Ari Sandita Murti
Aditya Pratama
Kejagung menyita uang sejumlah Rp11,8 triliun terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sejumlah Rp11,8 triliun terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Adapun, pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan dalam tahap tuntutan. 

"Oleh karenanya, karena perkara ini belum memiliki kekuatan hukum tetap, maka kami melakukan penyitaan terhadap uang yang dikembalikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Harli menambahkan, pihaknya mengapresiasi kesadaran dari korporasi terkait dengan pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut. 

"Ini bentuk kesadaran yang diberikan korporasi dalam bentuk kerja sama, karena ada kesadaran pengembalian keuangan negara itu, kami mengapresiasi, menghormati, serta menghargai atas sikap dari korporasi tersebut," tuturnya.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno menjelaskan, penanganan perkara dalam kasus tersebut atas nama lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

3 Hakim yang Tangani Kasus Ekspor CPO Akui Terima Suap

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO

Nasional
2 jam lalu

Pengacara: Silfester Matutina Ada di Jakarta

Megapolitan
14 jam lalu

Kisah Pilu Li Sam Ronyu, Lansia Jadi Terdakwa usai Dituding Palsukan AJB Tanah di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal