Bakar Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan, Ridwan Cemburu Lihat Korban Berduaan

muhammad farhan
Ridwan, pelaku pembakar mantan istri dan kekasihnya (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Muhammad Ridwan (44), pelaku pembakar mantan istri dan kekasihnya, kini telah ditahan Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Ridwan membakar mantan istri sirinya, Dewi dan kekasihnya Sobari lantaran terbakar api cemburu.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M. Probandono Bobby menjelaskan, Ridwan melancarkan aksinya saat tengah bekerja menjadi kernet angkot rekannya, Rabu (4/1/2023) malam. 

"Saat itu, MR melintas di jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan. MR melihat mantan istri tersangka yaitu korban DW sedang duduk-duduk dengan korban SB di bangku tenda mi ayam milik orang tua korban DW atau mantan mertua tersangka," kata Bobby, Senin (9/1/2023). 

Di saat itulah amarah Ridwan tersulut karena melihat Dewi sedang berduaan dengan Sobari. Ridwan pun berhenti di pinggir jalan sekitar 300 meter dari lokasi kedua korban.

"Setelahnya tersangka membeli bensin seharga Rp5.000, dengan dibungkus plastik bening ukuran satu kilo," ujar Bobby.

Setelah membeli bensin, Ridwan mengambil korek api berwarna hijau milik pedagang bensin eceran tersebut. Tanpa basa-basi, Ridwan menyiramkan bensin kepada kedua korban lalu menyalakan api.

"Api kemudian menyambar dan membakar tubuh kedua korban," kata Bobby.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Ungkap Bocoran soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut, Apa Itu?

Megapolitan
1 hari lalu

Banjir Jabodetabek, Warga Cilincing Jakut Dievakuasi dengan Perahu

Megapolitan
2 hari lalu

Mangga Dua Jakut Tergenang Banjir, Pemotor Pasrah Telat Berangkat Kerja

Nasional
3 hari lalu

Oknum Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, Ditjen Pajak Ancam Sanksi Tegas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal