Baleg DPR Sepakat 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Berikut Daftarnya

Achmad Al Fiqri
Baleg DPR RI sepakat membawa 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Prolegnas 2026. (Foto: Achmad Al Fiqri)

19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR) 

20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

21. RUU tentang Komoditas Strategis (DPR/Badan Legislasi)

22. RUU tentang Pertekstilan (DPR/Badan Legislasi)

23. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (DPR/Badan Legislasi)

24. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR/Badan Legislasi)

25. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (DPR/Badan Legislasi)

26. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (DPR/Badan Legislasi)

27. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (DPR/Badan Legislasi)

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Penjelasan Baleg

57 tahun lalu

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

57 tahun lalu

RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Polisi dan Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang

57 tahun lalu

Polisi Bisa Urus Gizi dan Pangan, Wamenkum: Termasuk Fungsi Melayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal