JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membawa 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Prioritas Legislasi (Prolegnas) 2025 untuk disahkan di rapat paripurna DPR. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI bersama Pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum Eddy Omar Sharief Heriej dan perwakilan DPD RI, Kamis (18/9/2025).
Keputusan itu diambil setelah Baleg DPR mendengarkan pandangan mini Fraksi DPR. Setidaknya, seluruh Fraksi di DPR sepakat menetapkan 52 RUU masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapar, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2025, dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang langsung disambut seruan setuju oleh peserta rapat.
Sementara itu, Wamenkum Eddy Hiariej juga menyatakan setuju puluhan RUU itu masuk dan diambil kesepakatan di dalam Prolegnas Prioritas 2025.
"Kami sepakat Prolegnas Prioritas 2025 yang besok akan disetujui bersama pada pembahasan tingkat 2 akan dievaluasi pada Desember 2025 atau Januari 2026," kata Eddy.