Baleg DPR Sepakat 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Berikut Daftarnya

Achmad Al Fiqri
Baleg DPR RI sepakat membawa 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Prolegnas 2026. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membawa 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Prioritas Legislasi (Prolegnas) 2025 untuk disahkan di rapat paripurna DPR. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI bersama Pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum Eddy Omar Sharief Heriej dan perwakilan DPD RI, Kamis (18/9/2025).

Keputusan itu diambil setelah Baleg DPR mendengarkan pandangan mini Fraksi DPR. Setidaknya, seluruh Fraksi di DPR sepakat menetapkan 52 RUU masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.

"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapar, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2025, dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang langsung disambut seruan setuju oleh peserta rapat.

Sementara itu, Wamenkum Eddy Hiariej juga menyatakan setuju puluhan RUU itu masuk dan diambil kesepakatan di dalam Prolegnas Prioritas 2025.

"Kami sepakat Prolegnas Prioritas 2025 yang besok akan disetujui bersama pada pembahasan tingkat 2 akan dievaluasi pada Desember 2025 atau Januari 2026," kata Eddy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Penjelasan Baleg

57 tahun lalu

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

57 tahun lalu

RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Polisi dan Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang

57 tahun lalu

Polisi Bisa Urus Gizi dan Pangan, Wamenkum: Termasuk Fungsi Melayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal