Baleg DPR Sepakat 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Berikut Daftarnya

Achmad Al Fiqri
Baleg DPR RI sepakat membawa 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Prolegnas 2026. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Dari jumlah 52 RUU tersebut, terdapat RUU Polri hingga Kejaksaan. Adapun daftar RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025 sebagai berikut:

1. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan) 

2. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II) 

3. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III) 

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Penjelasan Baleg

57 tahun lalu

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

57 tahun lalu

RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Polisi dan Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang

57 tahun lalu

Polisi Bisa Urus Gizi dan Pangan, Wamenkum: Termasuk Fungsi Melayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal