Baleg Targetkan RUU DKJ Bisa Dibawa Paripurna pada 4 April 2024

Achmad Al Fiqri
Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditargetkan akan dibawa ke paripurna pada 4 April 2024. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, Supratman menyampaikan, materi muatan RUU DKJ secara umum terdiri dari 12 Bab dan 72 Pasal dengan sistematika dan materi muatan yang terkait. Setidaknya ada empat materi muatan utama RUU DKJ. 

"Pertama, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi. Kedua, pengaturan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Jakarta dan wilayah sekitarnya. 

Serta mensinergikan antardaerah penunjang yang ada, baik Jakarta itu sendiri, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, maupun Cianjur," kata Supratman.

Ketiga, kata Supratman, soal pengangkatan kepala daerah DKJ serta pemberhentian oleh presiden, kemudian juga beberapa kewenangan khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Empat, pengaturan tentang pemantauan dan peninjauan atas undang-undang ini," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
1 hari lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Buletin
3 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal