Baleg Targetkan RUU DKJ Bisa Dibawa Paripurna pada 4 April 2024

Achmad Al Fiqri
Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditargetkan akan dibawa ke paripurna pada 4 April 2024. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, Supratman menyampaikan, materi muatan RUU DKJ secara umum terdiri dari 12 Bab dan 72 Pasal dengan sistematika dan materi muatan yang terkait. Setidaknya ada empat materi muatan utama RUU DKJ. 

"Pertama, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi. Kedua, pengaturan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Jakarta dan wilayah sekitarnya. 

Serta mensinergikan antardaerah penunjang yang ada, baik Jakarta itu sendiri, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, maupun Cianjur," kata Supratman.

Ketiga, kata Supratman, soal pengangkatan kepala daerah DKJ serta pemberhentian oleh presiden, kemudian juga beberapa kewenangan khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Empat, pengaturan tentang pemantauan dan peninjauan atas undang-undang ini," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kirim 106.000 Pakaian untuk Korban Bencana Sumatra, Mendagri: Bukan Reject, Full Baru

Nasional
3 hari lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Nasional
3 hari lalu

Penjelasan Mendagri soal Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan Bencana dari UEA

Nasional
3 hari lalu

Mendagri Respons Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Minta Maaf Akui Ada Kendala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal