Balita Diberi Obat Kedaluwarsa usai Imunisasi, Komisi IX DPR: Tidak Boleh Terulang Lagi

Carlos Roy Fajarta
Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina menyoroti kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada sejumlah balita setelah imunisasi di Kota Tangerang, Banten. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina menyoroti kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada sejumlah balita setelah imunisasi di Kota Tangerang, Banten. Dia menegaskan kasus tersebut jangan sampai terulang lagi dan meminta petugas kesehatan lebih teliti.

Seperti diketahui, sejumlah balita di wilayah Pondok Puncung, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten muntah dan demam tinggi. Kondisi tersebut terjadi setelah balita mengonsumsi obat kedaluwarsa.

“Pastikan tenaga kesehatan bekerja dengan baik. Tidak boleh lagi ada kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada anak saat imunisasi seperti yang terjadi baru-baru ini. Kita minta ketelitian petugas kesehatan, tidak boleh ada yang abai,” kata Arzeti, Sabtu (13/8/2022).

Meski demikian, Komisi IX DPR mengajak masyarakat khususnya yang memiliki anak kecil untuk memanfaatkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022. Komisi DPR yang membidangi urusan kesehatan ini pun mendorong Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) untuk mengoptimalkan pelayanan imunisasi di tengah program BIAN.

“DPR mendorong pemerintah dan masyarakat untuk betul-betul memfungsikan Posyandu untuk berperan penuh di garda terdepan dalam melakukan imunisasi serta deteksi dini gangguan tumbuh kembang anak,” katanya.

Kader Posyandu diminta untuk memperkuat kapasitasnya dengan ilmu pengetahuan yang memadai dan selalu diperbarui. Arzeti menyebut Komisi IX DPR mendukung program-program pelatihan bagi kader-kader Posyandu.

“Dengan demikian, kader-kader Posyandu dapat membantu tenaga kesehatan dalam mendeteksi berbagai gangguan tumbuh kembang maupun kesehatan anak. Karena Posyandu bertugas untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya bagi bayi dan balita, maka kemampuan kader harus terus menerus ditingkatkan,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

DPR Usul Banjir-Longsor di Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional, Ini Respons Prabowo

Nasional
1 hari lalu

DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Pulau Sumatera Jadi Bencana Nasional

Nasional
2 hari lalu

Komisi IV DPR Soroti Isu Pembabatan Hutan Mangrove di Sultra: Itu Milik Negara!

Nasional
2 hari lalu

DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal