Balita Diberi Obat Kedaluwarsa usai Imunisasi, Komisi IX DPR: Tidak Boleh Terulang Lagi

Carlos Roy Fajarta
Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina menyoroti kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada sejumlah balita setelah imunisasi di Kota Tangerang, Banten. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, DPR mendorong pemerintah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait adanya tambahan tiga vaksin baru dalam rangka imunisasi dasar anak. Tiga vaksin yang dimaksud yaitu vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks, vaksin PCV untuk pencegahan pneumonia pada anak, dan vaksin Rotavirus untuk mencegah diare pada balita. 

“Layanan kesehatan berkualitas adalah salah satu hak dasar anak yang perlu dipenuhi negara, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Maka kita wajib memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, khususnya imunisasi,” tutur Arzeti.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Bencana Sumatera, DPR Kirim Bantuan Selimut hingga Makanan Siap Saji

Nasional
1 hari lalu

Anggota DPR Duga Illegal Logging Jadi Penyebab Banjir Bandang Sumatera

Nasional
3 hari lalu

DPR Usul Banjir-Longsor di Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional, Ini Respons Prabowo

Nasional
3 hari lalu

DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Pulau Sumatera Jadi Bencana Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal