JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono. Penangkapan ini diduga terkait hoaks soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
"Ujaran kebencian dan penistaan agama," imbuh dia.
Dedi menyebut, Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini.
"Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedung Bareskrim," ujar Dedi.
Sebelumnya Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.