Bambang Tri Mulyono Ditangkap terkait Hoaks Ijazah Palsu Jokowi 

Puteranegara
Ilustrasi penangkapan Bambang Tri Mulyono terkait hoaks soal ijazah palsu Jokowi. (Foto ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono. Penangkapan ini diduga terkait hoaks soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (13/10/2022). 

"Ujaran kebencian dan penistaan agama," imbuh dia.

Dedi menyebut, Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini. 

"Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedung Bareskrim," ujar Dedi.  

Sebelumnya Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

57 tahun lalu

Burhanuddin Muhtadi Respons Survei IndexMundi soal Polri, Soroti Kelemahan Metodologi

57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal